Sabtu, 14 Maret 2015

Pemberian Warna Naphtol Pada Batik

Proses pemberian warna pada kain batik yang dibuat dengan cara tulis pada umumnya dilakukan dengan cara pencelupan. Pemberian warna dengan teknik celup ini dilakukan dengan cara mencelupkan seluruh bagian baju batik ke dalam larutan warna. Ketika menggunakan jenis warna yang berasal dari zat naphtol, maka pemberian warnanya dibutuhkan dua kali pencelupan. Pada waktu pencelupan kain baju batik yang pertama kali yang diberi nama dengan sebutan celup naphtol. Pada proses pencelupan yang pertama kali ini, kain belum berubah menjadi warna yang diinginkan oleh para pembuat baju batik. Warna yang dikehendaki baru akan muncul ketika kain tersebut dicelupkan kedua kalinya. Proses pencelupan yang kedua ini disebut dengan nama proses penggaraman. Pemberian nama penggaraman ini disebabkan karena pada proses ini menggunakan zat kimia garam. Pada tahap pencelupan yang kedua ini memiliki fungsi untuk membuat warna yang dikehendaki muncul dan juga warna yang dikehendaki menjadi lebih kuat karakternya. Garam naphtol yang dipakai pada proses pemberian warna ini merupakan sebuah zat yang digunakan sebagai pembuat reaksi terhadap pencelup warna. Garam yang akan dipakai pertama-tama kan dilarutkan menggunakan air dingin. Untuk ukuran jumlah garam yang yang digunakan oleh para pembuat baju batik dalam memberi warna satu meter kain membutuhkan dua sampai tiga kali lipat dari jumlah zat warna yang dipergunakan dalam pembuatan baju batik tersebut. Seperti yang kita sebutkan diatas, ketika pertama kali kain dimasukkan ke dalam zat warna yang ada belum akan membuat kain berubah. Warna kain tersebut pada pencelupan yang pertama belum seperti yang diinginkan oleh para pembuat baju batik. Di sinilah penggunaan zat kimia garam memainkan perannya. Dengan ditambahkan pada zat warna yang akan dipakai pada pencelupan yang kedua akan membuat warna yang diinginkan muncul dengan lebih baik dan sesuai dengan yang diinginkan oleh para pembuat baju batik.